Kalkulator Diskon, Pajak & Markup
Hitung harga setelah diskon, tambah pajak, atau markup harga jual.
Apa itu Discount, Tax & Markup Calculator?
Kalkulator ini membantu menghitung tiga hal harga sekaligus: diskon (harga setelah potongan), pajak seperti PPN (harga setelah ditambah pajak), dan markup (harga jual dari harga modal plus margin keuntungan). Cocok untuk pembeli yang ingin tahu harga akhir maupun penjual yang menentukan harga jual.
Cara pakai
Pilih mode yang kamu butuhkan — Diskon, Pajak (PPN), atau Markup. Masukkan harga dasar dan persentasenya, lalu hasil perhitungan akan langsung muncul beserta nominal potongan/tambahan dan harga akhirnya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Harga akhir = harga awal − (harga awal × persen diskon). Misalnya barang Rp100.000 diskon 20% menjadi Rp80.000. Kalkulator ini melakukannya otomatis untukmu.
Markup dihitung dari harga modal (berapa persen ditambahkan ke modal), sedangkan margin dihitung dari harga jual. Mode Markup di sini menambahkan persentase ke harga modal untuk menentukan harga jual.
Tarif PPN umum di Indonesia saat ini 11%. Kamu bisa mengisi angka berapa pun pada field pajak sesuai tarif yang berlaku atau kebutuhanmu.
Untuk perhitungan bertahap, hitung diskonnya dulu, lalu masukkan harga hasil diskon ke mode Pajak. Ini mencerminkan urutan umum: diskon dulu, baru dikenakan pajak.